Sunday, February 7, 2010

Peneliti New York Tertarik Memikirkan Nasib TKW

Jakarta, BNP2TKI (5/2) - Nasib Tenaga Kerja Indonesia (TKI) khususnya kaum wanita mendapat perhatian serius dari Nisha Varia, peneliti senior Women Right Division dari Human Rights Watch, New York, Amerika Serikat. Seiring perjalanan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) memasuki tahun ketiga ini, nasib TKW kian menjadi tidak menentu.

“BNP2TKI didirikan untuk memberikan penempatan TKI dan TKW berkualitas dan mengoptimalkan perlindungannya baik di dalam maupun di luar negeri,” ungkap Kepala BNP2TKI, Moh. Jumhur Hidayat menjawab pertanyaan Nisha Varia di kantornya, Jum’at (5/2).

Menurut Jumhur, sejak awal didirikan BNP2TKI, rekruitmen Calon TKI (CTKI) dilakukan melalui prosedur yang ketat dan diproses melalui aplikasi teknologi atau dikenal sistem berbasis online. Tujuan penerapan prosedur ini yaitu menghasilkan CTKI berkualitas.

Namun demikian, kata Jumhur, upayanya untuk menata BNP2TKI mendapatkan gangguan yang hebat dari para mafia TKI. Mereka terlanjur aman dan nyaman selama 30 tahun dengan pola pengiriman TKI tanpa seleksi ketat dan pengecekan dokumen seadanya.

“Para mafia terganggu dengan pembaharuan sistem yang ditata BNP2TKI dan mereka berusaha menyingkirkan saya,” tutur Jumhur.

Bentuk kemenangan mafia ini, kata Jumhur dengan diberlakukannya kebijakan dualisme dalam pelayanan dan perlindungan TKI yang dikeluarkan melalui Peraturan Menteri No: 22/2008.

Menjawab pertanyaan Nisha, Kepala BNP2TKI mengutip data dari Bahan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI yang mengungkapkan, bahwa TKW sakit bawaan di tahun 2008 mencapai 1.436 kasus dan menjadi 2.968 kasus pada tahun 2009 atau meningkat sekitar 106 persen.

“Ini indikasi penempatan TKI paska terbitnya Permen 22 menimbulkan banyak masalah TKW di luar negeri karena maraknya jual beli sertifikat kesehatan,” tegas Jumhur.

Mantan aktivis ITB ini mengungkapkan, tingginya permasalah TKI di Timur Tengah memang diakibatkan prosedur pengurusan dilakukan di Balai Pelatihan dan Penempatan (Binapenta) di bawah Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Binapenta tidak memiliki Sumber Daya Manusia yang cukup dan trampil untuk mengurus ribuan dokumen setiap harinya.

Sedangkan BNP2TKI dan unit vertika di bawahnya, yaitu Balai Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) lebih banyak mengurus dokumen TKI khusus ke negara Asia Pasifik.

“Masalah TKI di negara Asia Pasifik relatif lebih sedikit dibandingkan dengan TKI Timur Tengah,” katanya.

Terkait moratorium penempatan TKI ke Malaysia khususnya TKI sector rumah tangga, Jumhur mengungkapkan meski awalnya dia yang mengusulkan penghentian sementara pengiriman TKI itu, namun belakangan pihaknya tidak banyak dilibatkan dalam perundingan dengan pihak Malaysia.

“Padahal dalam aturannya, leading sector bagi urusan TKI harusnya ada di BNP2TKI,” papar Jumhur

Kepada Nisha, Jumhur menambahkan, perundingan dengan pihak Malaysia seharusnya juga memasukkan agenda monitoring system yang sejak 2 tahun lalu program ini sudah disetujui pemerintah Malaysia.

“Saya berharap, moratorium ini berakhir Februari dan kita bisa mengirimkan TKI ke Malaysia dengan hak-hak yang lebih baik,” tegas Jumhur seraya memerinci hak-hak yang dipinta pemerintah Indonesia seperti hari libur TKI, paspor dipegang TKI, dan gaji yang lebih baik.
Sumber: http://bnp2tki.go.id/

0 comments:

Post a Comment

 
Powered By Blogger
Powered By Blogger
Powered By Blogger

Great Morning ©  Copyright by BLK-LN Muhasatama Perdana | Template by Blogger Templates | Blog Trick at Blog-HowToTricks